KPK Tahan Sesmenkokesra di Era Aburizal Bakrie
Senin, 07 Februari 2011 – 18:08 WIB
JAKARTA - Satu mantan pejabat tinggi negara digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini (7/2), KPK menahan Sutedjo Juwono, mantan Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Sesmenkokesra) yang menjadi tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanganan flu burung.
Sekitar pukul 16.15 Wib, Sutedjo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak September 2009 itu dibawa dengan mobil tahanan KPK ke rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Namun Sutedjo mengunci rapat mulutnya saat ditanya wartawan terkait penahanan tersebut.
Sutedjo ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2009 lalu. Sesmenkokesra di era Menkokesra Aburizal Bakrie itu disangka korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan untuk rumah sakit rujukan penanganan flu burung pada 2006. Awalnya, dugaan mark up berasal dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dari proyek senilai Rp 98 miliar, angka kerugian negaranya diperkirakan mencapai Rp 32 miliar. KPK menemukan adanya penggelembungan harga (mark up) dalam kasus itu. Misalnya, harga kontrak satuan unit alat yang tercatat Rp 538 juta dan harga subkontraknya Rp 529,9 juta, namun saat ditelusuri ternyata harga di agen hanya Rp 168 juta.
JAKARTA - Satu mantan pejabat tinggi negara digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini (7/2), KPK menahan Sutedjo Juwono, mantan Sekretaris
BERITA TERKAIT
- Natal Bersama BUMN 2024: SIG Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah & Lembaga Sosial di Jatim
- Dari Pagedangan ke Pesanggrahan, Langkah Baru AKP Seala Syah Alam
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam
- Deposito Wakaf UICI & BSI Bakal Disalurkan untuk Beasiswa dan Pendidikan
- Mensos & Presiden HI Serahkan 200 Kunci Rumah kepada Penyintas Gempa Cianjur
- Dipanggil Sekda Herman Tengah Malam, Honorer Satpol PP Batal Kepung Kantor Gubernur Jabar