KPK Tahan Siti Fadillah, Menkes Era SBY
Senin, 24 Oktober 2016 – 16:33 WIB
Seperti diketahui, dalam surat dakwaan terdakwa mantan pejabat Kemenkes, M Ratna Dewi Umar, dalam pelaksaan kegiatan pengadaan alkes flu burung 2006, Siti Fadilah mengarahkan agar pengadaan dilakukan dengan metode penunjukan langsung dan sebagai pelaksana pekerjaan Bambang Rudijanto Tanoesudibjo (PT Prasasti Mitra).
Hanya saja, Siti membantah hal tersebut. Dia menegaskan, tidak ada hubungan antara menteri dan pemenang tender.
"Tidak tidak ada pengaruhnya itu. Seorang menteri tidak ada hubunganya dengan pemenang tender," kata Siti sebelum diperiksa KPK, Senin (24/10) pagi.(boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Tersangka korupsi proyek alat kesehatan itu ditahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- Situs Megalitik Gunung Padang Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
- Polri Moncer di 2024, Edi: Tetap Dibutuhkan Pengawasan yang Kuat
- Istana Tegaskan Belanja Kebutuhan Sehari-hari di Warung & Supermarket Tak Kena PPN 12 Persen