KPK Tahan Siti Fadillah, Menkes Era SBY
Senin, 24 Oktober 2016 – 16:33 WIB

Mantan Menkes Siti Fadillah Supari. Foto: dok.JPNN
Seperti diketahui, dalam surat dakwaan terdakwa mantan pejabat Kemenkes, M Ratna Dewi Umar, dalam pelaksaan kegiatan pengadaan alkes flu burung 2006, Siti Fadilah mengarahkan agar pengadaan dilakukan dengan metode penunjukan langsung dan sebagai pelaksana pekerjaan Bambang Rudijanto Tanoesudibjo (PT Prasasti Mitra).
Hanya saja, Siti membantah hal tersebut. Dia menegaskan, tidak ada hubungan antara menteri dan pemenang tender.
"Tidak tidak ada pengaruhnya itu. Seorang menteri tidak ada hubunganya dengan pemenang tender," kata Siti sebelum diperiksa KPK, Senin (24/10) pagi.(boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Tersangka korupsi proyek alat kesehatan itu ditahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Hal Tak Terduga Muncul, Kepala BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, Tolong Setop Rekrut Honorer
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah