KPK Tahan Tersangka Kasus Dermaga Sabang
Senin, 21 April 2014 – 21:44 WIB

Pegawai PT Nindya Karya Heru Sulaksono keluar dari Gedung KPK mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (21/4). Heru ditahan terkait kasus proyek pembangunan dermaga bongkar Kawasan Perdagangan Bebas di Provinsi Aceh. Foto: Ricardo/JPNN.com
Selain itu Heru juga dijerat tindak pidana pencucian uang. Ia disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 3 ayat (1) atau Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (gil/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Nanggroe Aceh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional