KPK Tahan Tersangka Penyuap Pegawai Pajak
Jumat, 24 Mei 2013 – 01:43 WIB
JAKARTA – Direktur PT The Master Steel, Diah Soembedi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap kepada penyidik pajak Jakarta Timur. Demi kepentingan penyidikan, Diah ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK, mulai Kamis (23/5).
“Terhadap tersangka DS (Diah Soemadi, red) dilakukan penahanan di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK untuk 20 hari pertama,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Kamis (23/5), di Kantor KPK.
Baca Juga:
Johan menjelaskan, Diah sudah ditetapkan sebagai tersangka suap sejak 16 Mei lalu, atau sehari setelah KPK menangkap dua pegawai Pajak Jakarta Timur, M. Dian Irwan Nuqishira dan Eko Darmayanto di Bandara Soekarno-Hatta. Dalam kasus ini, Diah disangka sebagai pemberi suap.
“Berdasarkan pengembangan penyidikan terhadap kasus suap pajak, KPK telah menetapkan DS sebagai tersangka. DS ini adalah Direktur PT MS yang diduga terkait atau terlibat dalam dugaan pemberian hadiah atau janji berkaitan dengan pengurusan pajak di PT MS,” Johan.
JAKARTA – Direktur PT The Master Steel, Diah Soembedi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap kepada penyidik pajak Jakarta
BERITA TERKAIT
- Atasi Kemacetan, Kemenhub Bakal Hadirkan Bus Khusus Rute Puncak, Tarif Murah
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak