KPK Tahan Walikota Bandung
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Walikota Bandung, Dada Rosada. Dada Ditahan usai menjalani pemeriksaan sekitar 7 jam, Senin (19/8).
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatahan Walikota Bandung itu ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. "Yang bersangkutan ditahan untuk 20 hari pertama," kata Johan, Senin sore.
Politisi Demokrat itu meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 16.55 WIB. Saat itu dia sudah mengenakan baju tahanan resmi KPK warna orange. Terkait penahannya, Dada menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.
"Sehat. Ya kita serahkan saja pada proses hukum yang berlaku," jawab Dada sembari tersenyum.
Dada bersama mantan Sekdako Bandung Edi Siswadi disangka melakukan penyuapan terhadap Hakim Setyabudi Tedjocahyono terkait pengurusan perkara bantuan sosial yang disidangkan di Pengadilan Tipikor, Bandung.
Suap diberikan melalui Toto Hutagalung yang juga telah dijadikan tersangka oleh KPK. Suap sendiri diberikan agar putusan pengadilan tak menyertakan Dada, Edi, serta Herry Nurhayat.
Saat ini, Hakim Setyabudi sendiri sudah duduk di kursi terdakwa dalam persidangan yang dilakukan di Pengadilan Tipikor Bandung.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Walikota Bandung, Dada Rosada. Dada Ditahan usai menjalani pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar