KPK Tahan Walikota Bekasi
Pendukungnya Histeris
Senin, 13 Desember 2010 – 18:27 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad, Senin (13/12) sore. Usai menjalani pemeriksaan selama kira-kira delapan jam, Mochtar langsung dibawa menuju Rutan Salemba, sekitar pukul 17.30. Mochtar enggan berkomentar tentang penahanannya ini. Dia buru-buru masuk ke dalam mobil tahanan dengan nomor polisi B 2040 BQ.
Jika Mochtar cenderung tenang, tidak demikian dengan pendukungnya. Para pendukungnya yang sejak pagi menunggu di halaman KPK menyambut Mochtar dengan teriakan histeris begitu mengetahui bahwa Mochtar akan ditahan.
Baca Juga:
Mereka menyalami Mochtar sebagai bentuk dukungan. "Kami dukung Bapak!" seru mereka. Mereka juga berteriak-teriak menghujat KPK karena menahan Mochtar. "KPK tidak adil! KPK tidak adil!," pekik salah seorang dari mereka.
"KPK pengecut, Century yang besar tidak diapa-apain, yang kecil berani!" timpal rekannya. Bahkan yang seorang lagi sempat mengancam akan menutup tempat pembuangan sampah di Bekasi, besok sebagai bentuk protes. Sementara itu, Kuasa Hukum Mochtar, Sirra Prayuna juga menyatakan keberatan atas penahanan kliennya. "Ini sangat tidak adil dan diskriminatif," ujarnya.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad, Senin (13/12) sore. Usai menjalani pemeriksaan selama kira-kira
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya