KPK Tahan Walikota Bekasi
Pendukungnya Histeris
Senin, 13 Desember 2010 – 18:27 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad, Senin (13/12) sore. Usai menjalani pemeriksaan selama kira-kira delapan jam, Mochtar langsung dibawa menuju Rutan Salemba, sekitar pukul 17.30. Mochtar enggan berkomentar tentang penahanannya ini. Dia buru-buru masuk ke dalam mobil tahanan dengan nomor polisi B 2040 BQ.
Jika Mochtar cenderung tenang, tidak demikian dengan pendukungnya. Para pendukungnya yang sejak pagi menunggu di halaman KPK menyambut Mochtar dengan teriakan histeris begitu mengetahui bahwa Mochtar akan ditahan.
Baca Juga:
Mereka menyalami Mochtar sebagai bentuk dukungan. "Kami dukung Bapak!" seru mereka. Mereka juga berteriak-teriak menghujat KPK karena menahan Mochtar. "KPK tidak adil! KPK tidak adil!," pekik salah seorang dari mereka.
"KPK pengecut, Century yang besar tidak diapa-apain, yang kecil berani!" timpal rekannya. Bahkan yang seorang lagi sempat mengancam akan menutup tempat pembuangan sampah di Bekasi, besok sebagai bentuk protes. Sementara itu, Kuasa Hukum Mochtar, Sirra Prayuna juga menyatakan keberatan atas penahanan kliennya. "Ini sangat tidak adil dan diskriminatif," ujarnya.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad, Senin (13/12) sore. Usai menjalani pemeriksaan selama kira-kira
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap