KPK Tahan Walikota Bekasi
Pendukungnya Histeris
Senin, 13 Desember 2010 – 18:27 WIB
Menurut Sirra, beberapa tersangka korupsi yang skala kerugian negaranya jauh lebih besar justru tidak ditahan karena yang bersangkutan berkorelasi dengan kekuasaan negara. Sementara Mochtar, kasusnya dinilai kecil. Karena itu pihaknya berencana untuk mengambil langkah hukum menyikapi penahanan ini. Bahkan, dia dan kliennya sengaja tidak menandatangani dokumen-dokumen yang disodorkan pihak KPK. "Kami akan kaji dulu, upaya hukum apa yang akan diambil," ujar dia.
Baca Juga:
Sebagaimana yang diberitakan, Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad ditetapkan sebagai tersangka untuk tiga kasus sekaligus. Adapun tiga kasus yang dimaksudkan yakni kasus Adipura 2010, kasus suap dalam pengesahan APBD 2010 dan kasus pengelolaan/pertanggungjawaban APBD Kota Bekasi 2009.(rnl/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad, Senin (13/12) sore. Usai menjalani pemeriksaan selama kira-kira
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan