KPK Tahan Walkot Palembang dan Istrinya
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito, Kamis (10/7). Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Palembang dan memberikan keterangan tidak benar di persidangan.
Romi dan istrinya ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Romi yang keluar sekitar pukul 17.40 WIB tidak memberikan banyak komentar soal penahannya.
"Saya kira tidak ada langkah apapun. Semua akan taat hukum. Saya serahkan semuanya," kata Romi di KPK, Jakarta, Kamis (10/7).
Selang empat menit kemudian, Masyito keluar. Namun demikian ia tidak memberikan komentar apapun soal penahanannya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan Romi dan Masyito ditahan untuk 20 hari pertama. Penahanan itu, lanjut dia, dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
Johan menyatakan, Romi ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Sedangkan Masyito ditahan di Rutan KPK.
Seperti diketahui, Romi dan Masyito disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Keduanya juga disangka melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Romi dan Masyito diduga memberi atau memberikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi keputusan. Mereka juga diduga dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito, Kamis (10/7). Keduanya merupakan tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan