KPK Tak Akan Panggil Menpora Dito Terkait Asal Usul Hadiah Rp 162 Miliar, Ini Alasannya
Sabtu, 22 Juli 2023 – 18:27 WIB

Menpora Dito Ariotedjo. Foto: Kemenpora.go.id
Persoalan hadiah itu juga sebenarnya hanya persoalan salah memberikan label. Dari yang tepatnya hibah tanpa akta, tetapi kemudian disebut hadiah.
"Kalau diperiksa kan perlu alasan, ini tidak perlu karena sudah oke (pelaporan LHKPN-nya)," terangnya.(antara/jpnn)
KPK menyebut tak akan melakukan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti