KPK Tak Akan Panggil Menpora Dito Terkait Asal Usul Hadiah Rp 162 Miliar, Ini Alasannya
Sabtu, 22 Juli 2023 – 18:27 WIB

Menpora Dito Ariotedjo. Foto: Kemenpora.go.id
Persoalan hadiah itu juga sebenarnya hanya persoalan salah memberikan label. Dari yang tepatnya hibah tanpa akta, tetapi kemudian disebut hadiah.
"Kalau diperiksa kan perlu alasan, ini tidak perlu karena sudah oke (pelaporan LHKPN-nya)," terangnya.(antara/jpnn)
KPK menyebut tak akan melakukan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK