KPK Tak Akan Recoki Penganggaran Dana PON
Senin, 21 Mei 2012 – 19:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan ikut camput dalam pengalokasian dana PON Riau yang kini bermasalah karena adanya suap ke DPRD. Karenanya, komisi pimpinan Abraham Samad itu juga tak mau memberikan bimbingan dalam pengalokasian dana PON dari APBD. Namun Johan membantah anggapan bahwa KPK menjadi penghalang dalam pengalokasian dana PON. Menurutnya, penangkapan terhadap anggota DPRD karena sebagai penyelenggara negara menerima suap. "Yang ditangkap KPK itu kasus dugaan penerimaan atau janji terkait revisi Perda nomor 6 tahun 2010. Jadi tidak terkait dengan proses besarnya anggaran di pengadaan PON-nya," tambah Johan.
"KPK tidak bisa memberikan bimbingan hukum, itu posnya instansi lain, bisa kerjasama dengan BPK dan BPKP atau Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa," tegas Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Senin (21/5).
Hal ini dikatakan Johan Budi saat ditanya tentang kemungkinan KPK memberikan bimbingan hukum kepada PB PON, Pemerintah Provinsi Riau maupun DPRD Riau agar kekurangan anggaran PON bisa dianggarkan sesuai aturan. Apalagi belakangan disebut-sebut kendala dalam penambahan anggaran PON dikarenakan masuknya KPK dalam penanganan dugaan suap ke DPRD Riau.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan ikut camput dalam pengalokasian dana PON Riau yang kini bermasalah karena adanya suap ke
BERITA TERKAIT
- 1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus