KPK Tak Akan Segel Proyek Meikarta
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan proyek Meikarta yang ada di Bekasi, Jawa Barat tak akan mereka segel meski proses perizinannya terdapat penyuapan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya sengaja tak menyegel karena proyek itu masih berjalan. “Kami enggak akan menyita atau menyegel Meikarta, kalau proyek jalan ya jalan terus saja," kata dia di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (1/11).
Pria yang biasa disapa Alex menerangkan, pihaknya hanya berfokus pada kasus hukumnya saja, yakni kasus suap terkait perizinan.
Selain itu, pihaknya tidak akan menghentikan proyek Meikarta dikarenakan banyak masyarakat yang terlibat di dalamnya.
"Kasus hukum ini kami pisahkan dengan proyek itu. Yang terjadi sebetulnya kan proses perizinan itu ada pemberian suap, bukan proyeknya," tutur Alex.
Selain itu, Alex juga mengomentari soal pertemuan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dengan CEO Lippo Group James Riady.
Neneng telah mengakui meski tak menyebut apa yang dibahas, sedangkan James mengaku bertemu untuk memberi selamat atas kelahiran putra Neneng.
Menurut Alex, pertemuan antara Neneng dan James bisa saja terjadi dan wajar.
KPK hanya berfokus pada kasus hukumnya saja, yakni kasus suap terkait perizinan Meikarta.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok