KPK Tak Akan Sembunyikan Tersangka Baru Kasus Nazaruddin
Senin, 14 November 2011 – 18:08 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moch Jasin, memilih berhati-hati menanggapi pernyataan Ketua KPK Busyro Muqoddas tentang akan adanya tersangka baru kasus M Nazaruddin. Kepada wartawan, Jasin menegaskan bahwa hal itu baru sebatas informasi awal dari Busyro. Saat didesak inisial calon tersangkanya, Jasin juga mengelak. "Oh tidak bisa," sebut Jasin. (fir/jpnn)
Namun Jasin juga mengatakan, KPK tidak akan menyembunyikan tersangka jika memang sudah menetapkannya. "Sabar dulu, toh nantinya kalau memang ada status tersangka baru pasti akan diumumkan," kata Jasin di KPK, Senin (14/11).
Baca Juga:
Jasin justru mengelak ketika ditanya tentang desakan sejumlah pihak agar KPK segera mengumumkan nama tersangka baru terkait kasus M Nazaruddin. "Ya saya pada dasarnya sama apa yang disampaiakan pak Busyro," kilahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moch Jasin, memilih berhati-hati menanggapi pernyataan Ketua KPK Busyro Muqoddas tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban