KPK Tak Akan Sembunyikan Tersangka Baru Kasus Nazaruddin
Senin, 14 November 2011 – 18:08 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moch Jasin, memilih berhati-hati menanggapi pernyataan Ketua KPK Busyro Muqoddas tentang akan adanya tersangka baru kasus M Nazaruddin. Kepada wartawan, Jasin menegaskan bahwa hal itu baru sebatas informasi awal dari Busyro. Saat didesak inisial calon tersangkanya, Jasin juga mengelak. "Oh tidak bisa," sebut Jasin. (fir/jpnn)
Namun Jasin juga mengatakan, KPK tidak akan menyembunyikan tersangka jika memang sudah menetapkannya. "Sabar dulu, toh nantinya kalau memang ada status tersangka baru pasti akan diumumkan," kata Jasin di KPK, Senin (14/11).
Baca Juga:
Jasin justru mengelak ketika ditanya tentang desakan sejumlah pihak agar KPK segera mengumumkan nama tersangka baru terkait kasus M Nazaruddin. "Ya saya pada dasarnya sama apa yang disampaiakan pak Busyro," kilahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moch Jasin, memilih berhati-hati menanggapi pernyataan Ketua KPK Busyro Muqoddas tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Raih Prestasi Gemilang di BPKH Award 2024
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Masih jadi Tantangan bagi Peradi
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin