KPK Tak Awasi Dugaan Korupsi Gubernur Kaltim
Selasa, 01 Februari 2011 – 01:51 WIB

KPK Tak Awasi Dugaan Korupsi Gubernur Kaltim
JAKARTA - Kasus korupsi persetujuan dan penggunaan dana hasil penjualan saham (divestasi) PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang diduga merugikan negara Rp 609 miliar dan tengah membelit Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak, ternyata tak disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, kasus itu bukan hanya menyangkut Awang, tapi juga 10 tersangka dan terdakwa lainnya.
Juru bicara KPK Johan Budi SP menyebutkan, sampai sekarang pihaknya tak pernah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi Awang Faroek. Padahal, SPDP merupakan pemberitahuan pada KPK bahwa kejaksaan atau kepolisian tengah menyidik kasus korupsi yang menjadi perhatian masyarakat.
Baca Juga:
Menurut Johan, SPDP menjadi pintu masuk bagi KPK untuk ikut mengawasi (supervisi) dan membantu penuntaasan suatu kasus korupsi. Tugas supervisi KPK ini tertuang dalam UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. "Tapi untuk kasus korupsi sebesar itu, seharusnya kita dikirimi SPDP. Itu jadi bahan kita untuk menyupervisi kasusnya," kata Johan, Senin (31/1).
Hanya saja, KPK tak bisa proaktif dengan meminta kejaksaan agar mengirimkan SPDP sebab tak ada aturan yang mendasarinya. Ia hanya mengatakan bahwa supervisi ditujukan agar kejaksaan dan KPK bisa bersama-sama menuntaskan kasus korupsi secara profesional.
JAKARTA - Kasus korupsi persetujuan dan penggunaan dana hasil penjualan saham (divestasi) PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang diduga merugikan
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap