KPK Tak Berani Ambil Alih Kasus Gayus
Senin, 15 November 2010 – 19:48 WIB

KPK Tak Berani Ambil Alih Kasus Gayus
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mengambil alih perkara suap yang dilakukan Gayus Tambunan. Juru Bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan, KPK tidak bisa serta merta mengambil alih penanganan perkara yang sedang diproses Mabes Polri itu. Berkali-kali Johan menjelaskan, selama prosesnya masih berlangsung di Mabes Polri, maka KPK tidak bisa mengambil alih. “Kalau masih ditangani, maka tidak ada alasan mengambil alih,” paparnya.
“Tak semudah itu KPK mengambi alih, karena Mabes Polri juga sudah memproses Gayus. Tak boleh asal ambil alih,” ujar Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/11). Johan mengatakan hal tersebut saat ditanya kemungkinan KPK bakal mengambil alih perkara suap ini.
Dijelaskan Johan, KPK baru bisa mengambil alih jika penyidik Mabes Polri sendiri yang menyerahkan penanganan perkara ini ke KPK. “Kecuali Mabes Polri merasa kesulitan, lantas berkoordinasi dengan kita, ya kita siap,” ujar Johan.
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mengambil alih perkara suap yang dilakukan Gayus Tambunan. Juru Bicara KPK Johan Budi
BERITA TERKAIT
- Dasco Disebut Mampu Selesaikan Banyak Persoalan, Pengamat: Wajar Dipercaya Prabowo
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Tokoh Buruh Daerah Pilih Rayakan May Day 2025 Secara Damai
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Alasan Kepala PCO Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan