KPK Tak Berani Ambil Alih Kasus Gayus
Senin, 15 November 2010 – 19:48 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mengambil alih perkara suap yang dilakukan Gayus Tambunan. Juru Bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan, KPK tidak bisa serta merta mengambil alih penanganan perkara yang sedang diproses Mabes Polri itu. Berkali-kali Johan menjelaskan, selama prosesnya masih berlangsung di Mabes Polri, maka KPK tidak bisa mengambil alih. “Kalau masih ditangani, maka tidak ada alasan mengambil alih,” paparnya.
“Tak semudah itu KPK mengambi alih, karena Mabes Polri juga sudah memproses Gayus. Tak boleh asal ambil alih,” ujar Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/11). Johan mengatakan hal tersebut saat ditanya kemungkinan KPK bakal mengambil alih perkara suap ini.
Dijelaskan Johan, KPK baru bisa mengambil alih jika penyidik Mabes Polri sendiri yang menyerahkan penanganan perkara ini ke KPK. “Kecuali Mabes Polri merasa kesulitan, lantas berkoordinasi dengan kita, ya kita siap,” ujar Johan.
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mengambil alih perkara suap yang dilakukan Gayus Tambunan. Juru Bicara KPK Johan Budi
BERITA TERKAIT
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia
- Berita Duka, Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam