KPK Tak Berani Rekrut Penyidik Sendiri
Senin, 07 Maret 2011 – 21:37 WIB
JAKARTA -- Sepanjang 2010, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum pernah mengusut dugaan korupsi di tubuh kepolisian dan kejaksaan. Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga, ini berkaitan dengan latar belakang penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU) di KPK yang berasal dari kepolisian dan kejaksaan. Ada konflik kepentingan di kalangan penyidik dan jaksa KPK. Karenanya dia berharap, kepemimpinan KPK periode yang baru nanti, yakni akhir 2011, berani merekrut penyidik independen. "Sehingga punya posisi daya tawar dengan jaksa dan polisi dan KPK tak mengalami konflik kepentingan," terangnya.
"Karena penyidik dari kepolisian dan kejaksaan," ujar Wakil Koordinator ICW, Adnan Topan Husono dalam keterangan pers evaluasi penanganan kasus di KPK tahun 2010 di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Senin (7/3).
Tidak ada pilihan lain, KPK harus memiliki penyidik sendiri, yang bukan tenaga perbantuan dari kepolisian dan kejaksaan. Adnan Topan mengaku sudah berkali-kali menyampaikan ke pimpinan KPK agar segera melakukan perekrutan penyidik. "Kami sudah sampaikan, KPK bisa rekrut penyidik sendiri. Tapi KPK selalu mengatakan, harus datang dari polisi dan jaksa," ujar Adnan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Sepanjang 2010, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum pernah mengusut dugaan korupsi di tubuh kepolisian dan kejaksaan. Indonesia Corruption
BERITA TERKAIT
- Polisi Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Penggelapan Aset Pailit
- Menteri Imipas: Informasi Pungli dari Kedubes RRT jadi Momentum Untuk Berbenah
- Banjir Bandang di Bima Bikin Dua Desa Terisolasi
- YES Gen Competition 2025 Ajak Generasi Muda Indonesia Berinovasi Tangani Permasalahan Lingkungan
- Gilang Juragan 99 Siap All Out jadi Sekjen Dewan Koperasi Indonesia
- Peresmian Kuil Hindu, Kemenhut Meminjamkan 2 Gajah Buat Acara Penyucian