KPK Tak Berminat Pindahkan Tahanan Nazaruddin
Senin, 22 Agustus 2011 – 12:39 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyatakan, sampai sekarang belum ada rencana untuk memindahkan tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games di Palembang, M Nazaruddin dari Mako Brimob Depok ke tahanan Polda.
"Sampai sekarang belum ada rencana untuk memindahkan," kata Busyro di Gedung MK usai menghadiri pengucapan sumpah ketua MK masa jabatan 2011-2014, Senin (22/8).
Menurut mantan ketua Komisi Yudisial (KY) ini, pertimbangan KPK memilih Mako Brimob Depok untuk mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut karena keamanan dan ada jaminan dari Kapolri. "Kita (KPK) percaya pada Kapolri," kata dia.
Busyro juga belum mengamini kabar Dubes Kolombia, Michael Manufandu yang diduga menerima US$1 juta dari Nazaruddin agar pesawat carteran mampir ke Malaysia belum tentu benar. "Belum tentu benar," ucapnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyatakan, sampai sekarang belum ada rencana untuk memindahkan tersangka kasus
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran