KPK Tak Berniat Permalukan DPR
Sabtu, 01 Oktober 2011 – 14:51 WIB
JAKARTA--Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengatakan, pemanggilan empat pimpinan Badan Anggaran, Melchias Markus Mekeng, Tamsil Linrung, Olly Dondokombey, dan Mirwan Amir semata-mata untuk tugas penegakkan hukum dan tidak ada niat mempermalukan DPR sebagai lembaga terhormat. Terkait mangkirnya KPK memenuhi undangan pimpinan DPR rapat konsultasi bersama Pimpinan DPR, Kejaksaan dan Kepolisian, Selasa (27/9), Menurut Johan, pihaknya lebih mengutamakan hal yang sifatnya substansial.
Menurutnya, pemanggilan mereka untuk mengetahui mekanisme proses anggaran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) dalam kasus suap Kemenakertrans. Dalam kaitanya kata Johan, KPK menemukan ada uang suap Rp 1,5 miliar yang diduga untuk Menakertrans, Muhaimin Iskandar.
"Sedang kita telusuri percobaan suap ini mengalir ke siapa saja, kita lihat perkembanganya kedepan," kata Johan saat diskusi "Banggar DPR Geger" di Warung Daun, Cikini, Sabtu (1/10).
Baca Juga:
JAKARTA--Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengatakan, pemanggilan empat pimpinan Badan Anggaran, Melchias Markus Mekeng,
BERITA TERKAIT
- Gempa M 4,1 Guncang Kota Maumere, Tidak Berpotensi Tsunami
- Wamensos Lakukan Pertemuan dengan PB Semmi, Ternyata Ini yang Dibahas
- Senator Filep Wamafma Apresiasi Pemerintah untuk Prioritaskan Sektor Pendidikan
- Trending di Medsos, #SetaraBerkarya Picu Gelombang Dukungan untuk Penyandang Disabilitas
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS