KPK Tak Berniat Permalukan DPR
Sabtu, 01 Oktober 2011 – 14:51 WIB

KPK Tak Berniat Permalukan DPR
JAKARTA--Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengatakan, pemanggilan empat pimpinan Badan Anggaran, Melchias Markus Mekeng, Tamsil Linrung, Olly Dondokombey, dan Mirwan Amir semata-mata untuk tugas penegakkan hukum dan tidak ada niat mempermalukan DPR sebagai lembaga terhormat. Terkait mangkirnya KPK memenuhi undangan pimpinan DPR rapat konsultasi bersama Pimpinan DPR, Kejaksaan dan Kepolisian, Selasa (27/9), Menurut Johan, pihaknya lebih mengutamakan hal yang sifatnya substansial.
Menurutnya, pemanggilan mereka untuk mengetahui mekanisme proses anggaran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) dalam kasus suap Kemenakertrans. Dalam kaitanya kata Johan, KPK menemukan ada uang suap Rp 1,5 miliar yang diduga untuk Menakertrans, Muhaimin Iskandar.
"Sedang kita telusuri percobaan suap ini mengalir ke siapa saja, kita lihat perkembanganya kedepan," kata Johan saat diskusi "Banggar DPR Geger" di Warung Daun, Cikini, Sabtu (1/10).
Baca Juga:
JAKARTA--Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengatakan, pemanggilan empat pimpinan Badan Anggaran, Melchias Markus Mekeng,
BERITA TERKAIT
- Gandeng Kapolri, Menteri Meutya Siap Tangani BTS Palsu dan Judi Online
- Prajurit TNI yang Tembak Mati Bos Rental Mobil Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
- Edukasi Gizi Seimbang Ajinomoto Libatkan 9.600 Ibu-Ibu PKK di 33 Kota
- Wamenpar Ni Luh Puspa Petakan Potensi Wisata di Bali Timur, Ini Tujuannya
- Menjelang HUT ke-25, BMI Gelar Pelatihan Cukil Lino untuk Penyandang Disabilitas dan Pemuda Kreatif
- Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Ditunda, Gubernur: Saya Dilantik juga Diundur-undur