KPK Tak Bisa Dikomersialisasi

KPK Tak Bisa Dikomersialisasi
KPK Tak Bisa Dikomersialisasi
JAKARTA- Menjelang Pemilu 2009 partai politik jor-joran mempromosikan diri agar dipilih rakyat. Iklan berbau politik di media cetak maupun elektronik, kini seolah menjadi menu wajib masyarakat terutama saat menonton televisi. Hampir tiap saat, para tokoh partai yang ingin terpilih sebagai presiden itu, berjanji bakal mensejahterakan rakyat dengan segala kemampuan yang dimilikinya.

Tak hanya jual janji, ada diantaranya yang mengaku berhasil memperbaiki kondisi bangsa di segala bidang. Jago dari partai besar ini bahkan menampilkan hasil kerja beberapa lembaga negara sehinggi kondisi Indonesia sekarang lebih baik dari sebelumnya. Salah satu lembaga yang ditayangkan adalah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin, Selasa (21/10), mengaku tak pernah dimintai izin soal penayangan Gedung KPK untuk iklan politik seperti itu.  "Kita baru tahu dari anda (wartawan).  Kalaupun ada KPK akan menegurnya," kata dia.

Namun sebelum menegur, KPK bakal meminta konfirmasi ke partai tersebut. "Kita ingin tahu motifnya apa," kata Jasin. Kalaupun meminta izin dipastikan KPK bakal menolaknya. Alasannya, KPK adalah lembaga negara bukan milik perseorangan sehingga tak bisa dikomersilkan. (pra)
Berita Selanjutnya:
DPR Bentuk Pansus RUU KEK

JAKARTA- Menjelang Pemilu 2009 partai politik jor-joran mempromosikan diri agar dipilih rakyat. Iklan berbau politik di media cetak maupun elektronik,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News