KPK tak Boleh Pecah Gara-gara Bocornya Sprindik
Kamis, 04 April 2013 – 13:25 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengatakan, lembaga yang kepemimpinannya didasarkan pola karir pasti ada aturan yang disepakati sebagai etika profesi.
"Kode etik ini dalam rangka menjaga nama baik dan dalam rangka etika DPR. Jadi di KPK ada komite etik KPK. Apa yang dilakukan komite etik KPK, saya yakin prosesnya dilakukan transparan dan dilakukan secara profesional," ujar Marzuki di DPR, Jakarta, Kamis (4/4).
Menurut Marzuki, apapun keputusan yang dibuat Komite Etik KPK harus diapresiasi dengan cara kerja profesional. Dia mengharapkan lembaga antikorupsi tersebut tidak terganggu kinerjanya dan bisa membuat pimpinan KPK kompak kembali.
"Sprindik ini hanya masalah kecil. Jangan sampai kasus ini menimbulkan perpecahan agar KPK dalam menjalankan tugasnya bisa menjalankan amanah memberantas korupsi," ucap Marzuki.
JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengatakan, lembaga yang kepemimpinannya didasarkan pola karir pasti ada aturan yang disepakati sebagai etika
BERITA TERKAIT
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain