KPK tak Boleh Pecah Gara-gara Bocornya Sprindik
Kamis, 04 April 2013 – 13:25 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengatakan, lembaga yang kepemimpinannya didasarkan pola karir pasti ada aturan yang disepakati sebagai etika profesi.
"Kode etik ini dalam rangka menjaga nama baik dan dalam rangka etika DPR. Jadi di KPK ada komite etik KPK. Apa yang dilakukan komite etik KPK, saya yakin prosesnya dilakukan transparan dan dilakukan secara profesional," ujar Marzuki di DPR, Jakarta, Kamis (4/4).
Menurut Marzuki, apapun keputusan yang dibuat Komite Etik KPK harus diapresiasi dengan cara kerja profesional. Dia mengharapkan lembaga antikorupsi tersebut tidak terganggu kinerjanya dan bisa membuat pimpinan KPK kompak kembali.
"Sprindik ini hanya masalah kecil. Jangan sampai kasus ini menimbulkan perpecahan agar KPK dalam menjalankan tugasnya bisa menjalankan amanah memberantas korupsi," ucap Marzuki.
JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengatakan, lembaga yang kepemimpinannya didasarkan pola karir pasti ada aturan yang disepakati sebagai etika
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel