KPK tak Boleh Pecah Gara-gara Bocornya Sprindik
Kamis, 04 April 2013 – 13:25 WIB

KPK tak Boleh Pecah Gara-gara Bocornya Sprindik
JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengatakan, lembaga yang kepemimpinannya didasarkan pola karir pasti ada aturan yang disepakati sebagai etika profesi.
"Kode etik ini dalam rangka menjaga nama baik dan dalam rangka etika DPR. Jadi di KPK ada komite etik KPK. Apa yang dilakukan komite etik KPK, saya yakin prosesnya dilakukan transparan dan dilakukan secara profesional," ujar Marzuki di DPR, Jakarta, Kamis (4/4).
Menurut Marzuki, apapun keputusan yang dibuat Komite Etik KPK harus diapresiasi dengan cara kerja profesional. Dia mengharapkan lembaga antikorupsi tersebut tidak terganggu kinerjanya dan bisa membuat pimpinan KPK kompak kembali.
"Sprindik ini hanya masalah kecil. Jangan sampai kasus ini menimbulkan perpecahan agar KPK dalam menjalankan tugasnya bisa menjalankan amanah memberantas korupsi," ucap Marzuki.
JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengatakan, lembaga yang kepemimpinannya didasarkan pola karir pasti ada aturan yang disepakati sebagai etika
BERITA TERKAIT
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- PORDI & Higgs Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Elnusa Petrofin Perkuat Hubungan Harmonis dengan Jurnalis Lewat Silaturahmi
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?