KPK Tak Buru-buru Usut Aliran Dana ke Teman Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, dugaan aliran Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta kepada Teman Ahok masih dipelajari. Karenanya, hingga saat ini hal tersebut masih di dalami dan belum dinaikan ke tahap penyelidikan.
"Itu masih tahapan info, masukan atau laporan masyarakat. Jadi, masih dipelajari dulu pelan-pelan," ujar Saut, Rabu (22/6).
Hingga saat ini, Saut mengatakan, KPK masih belum meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aliran dana tersebut. Menurut Saut, permintaan itu akan dilakukan apabila KPK menemukan bukti yang cukup untuk menaikan status perkara.
"Normatifnya, itu dilakukan kalau ada peningkatan status misalnya ke penyelidikan dan seterusnya," kata mantan Staf Ahli Badan Intelijen Negara ini.
Seperti diketahui, dugaan aliran dana ini pertama kali disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang saat rapat dengar pendapat dengan pimpinan KPK di gedung DPR.
Menurut Junimart, dana dari pengembangan untuk Teman Ahok itu disalurkan melalui Sunny Tanuwidjaja, Stafsus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Cyrus Network. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, dugaan aliran Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta kepada Teman Ahok masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru