KPK Tak Gentar Strategi Nazar
Senin, 03 Oktober 2011 – 06:59 WIB
JAKARTA - Perang urat syaraf antara tersangka kasus suap wisma atlet Sea Games M. Nazaruddin dan KPK tampaknya makin menjadi. Untuk membuatnya lolos dari jerat hukum, Nazaruddin bakal menambah anggota tim pengacara. Tidak tanggung-tanggung empat pengacara top dia sewa untuk mendampingi selama persidangan. Menurut dia, meski yang menjadi pengacara anyar Nazaruddin adalah para advokat senior yang memiliki nama dan jam terbang tinggi, KPK tidak akan "gentar". Kata dia, proses penyidikan akan tetap berjalan seperti biasa dan sesuai dengan prosedur penegakan hukum yang berlaku sebagaimana mestinya.
Keempat pengacara kelas wahid yang disiapkan mantan bendahara umum partai Demokrat (PD) itu adalah Elza Syarif, Otto Hasibuan, Hotman Paris Hutapea, dan Rufinus Hotmolana Hutauruk. Penambahan anggota pembela itu disampaikan O.C. Kaligis secara langsung.
Juru bicara KPK Johan Budi mengaku tidak gentar dengan strategi terbaru Nazaruddin tersebut. Bahkan, dia menyebut jika penambahan tim pengacara Nazaruddin sama sekali tidak memiliki pengaruh apapun dalam proses penyidikan. "Karena penambahan pengacara adalah hak tersangka," kata Johan kepada Jawa Pos kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA - Perang urat syaraf antara tersangka kasus suap wisma atlet Sea Games M. Nazaruddin dan KPK tampaknya makin menjadi. Untuk membuatnya lolos
BERITA TERKAIT
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
- Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali
- Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini
- Chandra Asri dan Rumah Atsiri Edukasi Pengelolaan Sampah Personal Care