KPK Tak Gentar Strategi Nazar
Senin, 03 Oktober 2011 – 06:59 WIB
JAKARTA - Perang urat syaraf antara tersangka kasus suap wisma atlet Sea Games M. Nazaruddin dan KPK tampaknya makin menjadi. Untuk membuatnya lolos dari jerat hukum, Nazaruddin bakal menambah anggota tim pengacara. Tidak tanggung-tanggung empat pengacara top dia sewa untuk mendampingi selama persidangan. Menurut dia, meski yang menjadi pengacara anyar Nazaruddin adalah para advokat senior yang memiliki nama dan jam terbang tinggi, KPK tidak akan "gentar". Kata dia, proses penyidikan akan tetap berjalan seperti biasa dan sesuai dengan prosedur penegakan hukum yang berlaku sebagaimana mestinya.
Keempat pengacara kelas wahid yang disiapkan mantan bendahara umum partai Demokrat (PD) itu adalah Elza Syarif, Otto Hasibuan, Hotman Paris Hutapea, dan Rufinus Hotmolana Hutauruk. Penambahan anggota pembela itu disampaikan O.C. Kaligis secara langsung.
Juru bicara KPK Johan Budi mengaku tidak gentar dengan strategi terbaru Nazaruddin tersebut. Bahkan, dia menyebut jika penambahan tim pengacara Nazaruddin sama sekali tidak memiliki pengaruh apapun dalam proses penyidikan. "Karena penambahan pengacara adalah hak tersangka," kata Johan kepada Jawa Pos kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA - Perang urat syaraf antara tersangka kasus suap wisma atlet Sea Games M. Nazaruddin dan KPK tampaknya makin menjadi. Untuk membuatnya lolos
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Minta Maaf Kepada Anak-anak yang Belum Terima Makan Bergizi Gratis, Begini Kalimatnya
- Tangani Masalah Pagar Laut, TNI AL dan KKP Evaluasi Cara Terbaik Bantu Nelayan
- Sambangi Kementerian PPMI, DPP PATRIA Sampaikan Program Strategis untuk Melindungi Pekerja Migran Indonesia
- Survei Kepuasan Publik Capai 80 Persen, Prabowo: Kami Bekerja Tanpa Lelah
- Pimpinan KPK Baru Didesak Proses Jampidsus yang Diduga Terlibat di Pelelangan Aset Rampasan
- Soal Survei Kinerja 100 Hari Prabowo, Jubir Kementrans: Terbukti Merakyat