KPK Tak Gubris Tawaran Neneng
Minggu, 06 Mei 2012 – 07:49 WIB

KPK Tak Gubris Tawaran Neneng
"Kalau diikutkan boleh kalo tidak juga bisa, KPK juga memiliki personel kebetulan anggota Polri juga ada yg di sana," katanya. Boy menjelaskan, dari informasi yang diperoleh oleh atase Polri di Malaysia Neneng pernah masuk ke Malaysia melalui Johor Bahru pada 2011.
Neneng ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Ditjen P2MKT Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun anggaran 2008. (kuh/rdl)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga mengirim tanggapan surat tawaran yang dikirim Muhammad Nazaruddin untuk memulangkan istrinya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Buku 'Siapa Bayar Apa Untuk Transisi Hijau?, Mengulas Tantangan Pembiayaan Energi
- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program SAFE HANDS Diluncurkan di NTB
- Gubernur Luthfi Siapkan Penerbangan Perintis ke Karimunjawa dan Blora
- Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia di Atas Panggung saat Sambutan