KPK tak Hadir, Rapat Timwas Batal Digelar

KPK tak Hadir, Rapat Timwas Batal Digelar
KPK tak Hadir, Rapat Timwas Batal Digelar
JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Century hari ini, Rabu (22/5) mengundang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penyidik KPK yang menangani perkara pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Century. Mereka diundang dalam Rapat Dengar Pendapat antara Timwas dengan pejabat Bank Indonesia (BI), mantan pejabat BI, mantan direksi dan komisaris Bank Century serta notaris Buntario Tigris Darmawan

Namun demikian pimpinan dan penyidik KPK tidak dapat memenuhi panggilan tersebut. Pemberitahuan itu disampaikan Ketua KPK, Abraham Samad melalui surat.

Anggota Timwas Century, Hendrawan Supratikno membacakan surat yang dikirimkan pimpinan dan penyidik KPK yang berisi alasan ketidakhadiran mereka.

"Dengan demikian agenda acara tersebut telah memasuki ruang lingkup pokok perkara yang sedang dilakukan penyidikan oleh KPK," ujar Hendrawan saat membacakan surat dari Abraham di DPR, Jakarta, Rabu (22/5).

JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Century hari ini, Rabu (22/5) mengundang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penyidik KPK yang menangani

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News