KPK tak Hadir, Rapat Timwas Batal Digelar
Rabu, 22 Mei 2013 – 14:01 WIB
Selain itu Hendrawan menerangkan, dalam suratnya Abraham mengatakan ketidakhadiran pimpinan dan penyidik KPK untuk menjaga obyektivitas guna menghindari conflict of interest dalam penanganan perkara Bank Century yang tidak pada tempatnya mempertemukan penyidik dan pihak-pihak yang sudah dan yang akan dimintai keterangan oleh KPK
Alasannya lainya sambung Hendrawan, untuk menjaga independensi KPK berdasarkan Pasal 36 huruf a Undang-undang tentang KPK. "Pimpinan dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungannya dengan perkara tindakan pidana korupsi yang ditangani KPK dengan alasan apapun," kata dia.
Abraham dalam suratnya sambung Hendrawan, juga menyampaikan progres penanganan kasus Century oleh KPK. "Sampai saat ini KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 35 orang dan penyidik masih terus melakukan alat bukti guna penyelesaian tersebut," pungkasnya.
Dengan ketidakhadiran pimpinan dan penyidik komisi antikorupsi tersebut, rapat Timwas akhirnya tidak jadi dilaksanakan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Century hari ini, Rabu (22/5) mengundang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penyidik KPK yang menangani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis