KPK tak Hadir, Rapat Timwas Batal Digelar
Rabu, 22 Mei 2013 – 14:01 WIB

KPK tak Hadir, Rapat Timwas Batal Digelar
Selain itu Hendrawan menerangkan, dalam suratnya Abraham mengatakan ketidakhadiran pimpinan dan penyidik KPK untuk menjaga obyektivitas guna menghindari conflict of interest dalam penanganan perkara Bank Century yang tidak pada tempatnya mempertemukan penyidik dan pihak-pihak yang sudah dan yang akan dimintai keterangan oleh KPK
Alasannya lainya sambung Hendrawan, untuk menjaga independensi KPK berdasarkan Pasal 36 huruf a Undang-undang tentang KPK. "Pimpinan dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungannya dengan perkara tindakan pidana korupsi yang ditangani KPK dengan alasan apapun," kata dia.
Abraham dalam suratnya sambung Hendrawan, juga menyampaikan progres penanganan kasus Century oleh KPK. "Sampai saat ini KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 35 orang dan penyidik masih terus melakukan alat bukti guna penyelesaian tersebut," pungkasnya.
Dengan ketidakhadiran pimpinan dan penyidik komisi antikorupsi tersebut, rapat Timwas akhirnya tidak jadi dilaksanakan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Century hari ini, Rabu (22/5) mengundang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penyidik KPK yang menangani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi