KPK Tak Hanya Telusuri Cuci Uang Nazar di Garuda
Kamis, 16 Februari 2012 – 21:21 WIB

KPK Tak Hanya Telusuri Cuci Uang Nazar di Garuda
JAKARTA - Untuk kedua kalinya, Direktur Utama Mandiri Sekuritas Harry Maryanto Supoyo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/2). Harry diperiksa sebagai saksi kasus cuci uang pada pembelian saham PT Garuda Indonesia yang telah menempatkan M Nazaruddin sebagai tersangka.
Namun setelah lima jam diperiksa, Harry memilih bungkam. Saat ditanya tentang pemeriksaan yang dijalaninya itu, Harry memilih bergegas ke luar kantor KPK dan masuk ke mobil yang telah menunggunya.
Baca Juga:
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan bahwa pemeriksaan atas Harry itu untuk pengembanganpenyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang pada pembelian saham saat Garuda menggelar initial public offering (IPO). "Kan Senin (13/3) lalu yang bersangkutan (Harry) sudah diperiksa. Nha keterangan yang pertama dianggap belum cukup," kata Johan.
Namun mantan wartawan itu menolak membeber materi pertanyaan ke Harry. Ia hanya mengatakan, Harry diperiksa terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan M Nazaruddin. "Kan kita gunakan UU TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), karena pembelian itu diduga ada kaitannya dengan kasus Wisma Atlet," kata Johan.
JAKARTA - Untuk kedua kalinya, Direktur Utama Mandiri Sekuritas Harry Maryanto Supoyo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/2).
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana