KPK Tak Heran Gayus Bisa Keluyuran
Jumat, 12 November 2010 – 22:33 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak kaget dengan ulah terdakwa kasus mafia pajak, Gayus Tambunan, yang bisa keluyuran keluar dari Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto, mengatakan, setidaknya ada lima faktor yang membuat tahanan di Rutan Mako Brimob bisa bebas keluyuran. Faktor keempat, karena lemahnya kontrol dari petugas rutan terhadap para tahanan. Namun yang tak kalah penting, kata Bibit, adalah faktor budaya taat hukum. "Baik yang jaga ataupun yang ditahan ya harus taat hukum," tandasnya.
Berbicara pada acara temu media di KPK, Jumat (12/11) petang, Bibit menyebutkan, faktor pertama sehingga tahanan seperti Gayus bisa bebas berkeliaran karena lemahnya sistem pengelolaan Rutan. "Karena saya pernah sempat merasakan di sana (Rutan Mako Brimob) jadi tahu gimana pengelolaanya," ujar Bibit yang pernah empat hari ditahan di Rutan Mako Brimob karena menjadi tersangka kasus penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan itu.
Baca Juga:
Untuk faktor kedua, Bibit menyinggung soal integritas moral penjaga rutan. Faktor ketiga, karena tidak rasionalnya gaji yang diterima petugas penjaga Rutan maupun pengawal Gayus. "Harus ada remunerasi yang rasional," cetusnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak kaget dengan ulah terdakwa kasus mafia pajak, Gayus Tambunan, yang bisa keluyuran keluar
BERITA TERKAIT
- Respons Dirjen PSDKP KKP Soal Masyarakat yang Hendak Cabuti Pagar Laut di Tangerang
- Bea Cukai Berikan Bimbingan pada Pengguna Jasa Lewat Lawatan Kerja
- KPK Panggil Direktur Operasi dan Manajemen Risiko PT Taspen Ermanza
- KPK Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Hari Ini
- Wamen Viva Yoga: Jadikan Nias Utara Sebagai Kawasan Pertumbuhan Ekonomi Baru
- Pimpinan Komisi IV DPR Minta Pemerintah Pastikan Harga Sembako Stabil dan Tersedia