KPK Tak Ingin Negara Rugi Dua Kali Karena Hambalang
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji kelanjutan proyek pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional di Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan, KPK tak ingin pemanfaatan aset negara itu nantinya bermasalah lagi sehingga negara rugi dua kali. "Kami hari ini membahas pemanfaatan aset negara tersebut agar tidak terjadi kerugian dua kali," kata Syarif, Senin (21/3).
Pembahasan dilakukan para pimpinan dan jajaran internal KPK. Hasil pembahasan, kata Syarif, akan dirumuskan menjadi rekomendasi untuk pemerintah.
Hanya saja Syarif enggan membeberkan lebih jauh apa sikap KPK terhadap rencana pemerintah melanjutkan pembangunan proyek tersebut. ‪"Sabar dulu. Hari ini baru akan dibahas," ujarnya.
Pembangunan P3SON Hambalang dimulai sejak era Susilo Bambang Yudhoyono menjadi presiden. Namun, dalam perjalanannya terjadi sejumlah permasalahan, di antaranya kasus korupsi. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan