KPK Tak Ingin Negara Rugi Dua Kali Karena Hambalang
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji kelanjutan proyek pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional di Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan, KPK tak ingin pemanfaatan aset negara itu nantinya bermasalah lagi sehingga negara rugi dua kali. "Kami hari ini membahas pemanfaatan aset negara tersebut agar tidak terjadi kerugian dua kali," kata Syarif, Senin (21/3).
Pembahasan dilakukan para pimpinan dan jajaran internal KPK. Hasil pembahasan, kata Syarif, akan dirumuskan menjadi rekomendasi untuk pemerintah.
Hanya saja Syarif enggan membeberkan lebih jauh apa sikap KPK terhadap rencana pemerintah melanjutkan pembangunan proyek tersebut. ‪"Sabar dulu. Hari ini baru akan dibahas," ujarnya.
Pembangunan P3SON Hambalang dimulai sejak era Susilo Bambang Yudhoyono menjadi presiden. Namun, dalam perjalanannya terjadi sejumlah permasalahan, di antaranya kasus korupsi. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP