KPK Tak Ingin Negara Rugi Dua Kali Karena Hambalang

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji kelanjutan proyek pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional di Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan, KPK tak ingin pemanfaatan aset negara itu nantinya bermasalah lagi sehingga negara rugi dua kali. "Kami hari ini membahas pemanfaatan aset negara tersebut agar tidak terjadi kerugian dua kali," kata Syarif, Senin (21/3).
Pembahasan dilakukan para pimpinan dan jajaran internal KPK. Hasil pembahasan, kata Syarif, akan dirumuskan menjadi rekomendasi untuk pemerintah.
Hanya saja Syarif enggan membeberkan lebih jauh apa sikap KPK terhadap rencana pemerintah melanjutkan pembangunan proyek tersebut. ‪"Sabar dulu. Hari ini baru akan dibahas," ujarnya.
Pembangunan P3SON Hambalang dimulai sejak era Susilo Bambang Yudhoyono menjadi presiden. Namun, dalam perjalanannya terjadi sejumlah permasalahan, di antaranya kasus korupsi. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 Bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya