KPK Tak Ingin Rebutan Kasus dengan Polri

KPK Tak Ingin Rebutan Kasus dengan Polri
KPK Tak Ingin Rebutan Kasus dengan Polri
JAKARTA - Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sejak lama menerima laporan masyarakat terkait kasus korupsi plat nomor di Korlantas Polri, namun hingga kini lembaga antikorupsi itu belum mempertimbangkan mengusutnya. KPK beralasan proyek senilai Rp 500 tersebut kini ditangani Kepolisian.

Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Pradja mengatakan saat ini Polri sudah lebih dulu mengusut kasus plat nomor. "Kita belum memutuskan apakah akan menyidik atau Polri," ujar Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Pradja di Jakarta, Selasa (27/11).

Meski begitu ia menyakinkan publik bahwa semua laporan yang masuk akan diproses dan ditelaah KPK. Selain itu, tuturnya, KPK juga bisa melakukan supervisi atas kasus tersebut.

"Belum tentu juga kita akan koordinasi dengan Polri. Kita mesti melihat SDM KPK sekarang bagaimana. Kemudian signifikan kasusnya atau efeknya terhadap yang lain. Tapi bahwa KPK akan mensupervisi, itu sedang kita diskusikan," papar Adnan.

JAKARTA - Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sejak lama menerima laporan masyarakat terkait kasus korupsi plat nomor di Korlantas Polri,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News