KPK Tak Ingin Rebutan Kasus dengan Polri
Rabu, 28 November 2012 – 02:04 WIB

KPK Tak Ingin Rebutan Kasus dengan Polri
JAKARTA - Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sejak lama menerima laporan masyarakat terkait kasus korupsi plat nomor di Korlantas Polri, namun hingga kini lembaga antikorupsi itu belum mempertimbangkan mengusutnya. KPK beralasan proyek senilai Rp 500 tersebut kini ditangani Kepolisian. "Belum tentu juga kita akan koordinasi dengan Polri. Kita mesti melihat SDM KPK sekarang bagaimana. Kemudian signifikan kasusnya atau efeknya terhadap yang lain. Tapi bahwa KPK akan mensupervisi, itu sedang kita diskusikan," papar Adnan.
Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Pradja mengatakan saat ini Polri sudah lebih dulu mengusut kasus plat nomor. "Kita belum memutuskan apakah akan menyidik atau Polri," ujar Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Pradja di Jakarta, Selasa (27/11).
Meski begitu ia menyakinkan publik bahwa semua laporan yang masuk akan diproses dan ditelaah KPK. Selain itu, tuturnya, KPK juga bisa melakukan supervisi atas kasus tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sejak lama menerima laporan masyarakat terkait kasus korupsi plat nomor di Korlantas Polri,
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN