KPK Tak Ingin Rebutan Kasus dengan Polri
Rabu, 28 November 2012 – 02:04 WIB
JAKARTA - Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sejak lama menerima laporan masyarakat terkait kasus korupsi plat nomor di Korlantas Polri, namun hingga kini lembaga antikorupsi itu belum mempertimbangkan mengusutnya. KPK beralasan proyek senilai Rp 500 tersebut kini ditangani Kepolisian. "Belum tentu juga kita akan koordinasi dengan Polri. Kita mesti melihat SDM KPK sekarang bagaimana. Kemudian signifikan kasusnya atau efeknya terhadap yang lain. Tapi bahwa KPK akan mensupervisi, itu sedang kita diskusikan," papar Adnan.
Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Pradja mengatakan saat ini Polri sudah lebih dulu mengusut kasus plat nomor. "Kita belum memutuskan apakah akan menyidik atau Polri," ujar Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Pradja di Jakarta, Selasa (27/11).
Meski begitu ia menyakinkan publik bahwa semua laporan yang masuk akan diproses dan ditelaah KPK. Selain itu, tuturnya, KPK juga bisa melakukan supervisi atas kasus tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sejak lama menerima laporan masyarakat terkait kasus korupsi plat nomor di Korlantas Polri,
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN Berharap Masalah Fatal Ini Jangan Terulang di PPPK 2024 Tahap 2
- Menekraf Sebut Budaya Lokal Potensi Besar Ekraf
- Mendagri Mewanti-wanti Jangan Sampai Seleksi PPPK 2024 Bikin Gaduh
- PT GSP Dukung Imbauan Majelis Hakim terkait Pengelolaan JCC
- Geledah 2 Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Menyita Sejumlah Barang Ini
- Mendiktisaintek Lantik 7 Pejabat, Tidak Ada Lagi yang Berstatus Plt