KPK Tak Istimewakan Aulia Pohan Cs
Senin, 03 November 2008 – 10:41 WIB
Desakan untuk menahan Aulia memang datang silih berganti. Sebelumnya, Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) mengungkapkan bahwa tidak ada alasan lagi untuk tidak menahan Aulia cs.
Baca Juga:
Indonesian Corruption Watch (ICW) juga pernah memberikan desakan sama untuk menahan Aulia cs setelah pemeriksaan berlangsung. Selama ini penentuan penahanan para tersangka korupsi aliran dana BI memang sulit diramalkan. Mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah dijadikan tersangka pada akhir Januari. Tapi, dia baru dijebloskan setelah tiga bulan menjalani penyidikan, yakni 18 April 2008. Setelah akhir Oktober, perkaranya baru diputuskan. (git/iro)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus terhadap empat tersangka skandal aliran dana BI (Aulia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI