KPK Tak Izinkan Wako Tomohon Saksikan Pilkada
Minggu, 10 Oktober 2010 – 16:37 WIB
JAKARTA--Keinginan warga Tomohon untuk melihat kehadiran Jefferson Rumajar alias Epe di pemungutan suara ulang di Wailan pada Selasa (12/10), tak akan kesampaian. Pasalnya, selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pernah mengizinkan seorang tersangka hadir dalam pilkada. Seperti yang dialami Bupati Boven Digoel Yusak Waluyo. Pemberian izin ini, jelasnya, diberikan di hari itu juga yaitu saat pemakaman dan akad nikah. "Karena ini menyangkut hak asazi manusia juga maka KPK memberikan izin. Kalau pilkada kan tidak ada kaitannya dengan itu," ucapnya.
Jubir KPK Johan Budi SP mengatakan, izin hanya diberikan bila dalam posisi urget. Misalnya orang tua meninggal dan menikahkan anak. Itupun hanya beberapa jam dengan pengawalan super ketat.
Baca Juga:
"KPK pernah mengeluarkan izin pada Adner Sirait (dugaan kasus suap hakim PT DKI, red) ketika orangtuanya meninggal. Izinya dua hari karena lokasi di Sumatera Utara. Kemudian Nasaruddin Syamsuddin (kasus korupsi di KPU, red) yang menikahkan anaknya. Karena lokasinya dekat, izinnya hanya sekitar dua jam. Begitu selesai menikahkan langsung dibawa lagi ke tahanan," beber Johan pada JPNN, Minggu (10/10).
Baca Juga:
JAKARTA--Keinginan warga Tomohon untuk melihat kehadiran Jefferson Rumajar alias Epe di pemungutan suara ulang di Wailan pada Selasa (12/10), tak
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Ingin Batasi Penggunaan Medsos, Sukamta: Penting Dibuka Opsinya
- Wacana Pertemuan Megawati-Prabowo, Said: Semoga Terlaksana Sebelum PDIP Melaksanakan Kongres
- Afriansyah Noor Keluar dari PBB Setelah Kalah Pemilihan Ketum
- Tak Mudah Buat Prabowo dan Megawati, Ada yang Lucu
- Israel-Hamas Gencatan Senjata, Sukamta Minta Indonesia Aktif Mengawal Perdamaian di Palestina
- Prabowo Minta Pemasangan Pagar Laut Diusut, Riyono Caping: Pemanfaatan Ruang Laut Harus Izin