KPK Tak Izinkan Wako Tomohon Saksikan Pilkada
Minggu, 10 Oktober 2010 – 16:37 WIB

KPK Tak Izinkan Wako Tomohon Saksikan Pilkada
Ditambahkannya, silakan warga memilih calon kada yang diinginkannya. Tapi Epe tidak bisa dihadirkan. "KPK tidak mengurusi politik, KPK mengurusi hukum. Silakan warga memilih tersangka tapi yang bersangkutan tetap berada dalam tahanan," tegasnya.
Baca Juga:
Untuk diketahui kemenangan Epe dalam pilwako 3 Agustus lalu, digugat oleh Syenny Watulangkow yang merupakan wakil walikota Tomohon di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasil keputusan MK pada 2 September memutuskan, harus diadakan PSU di Wailan. Rencananya PSU akan dilakukan pada 12 Oktober mendatang. (esy/jpnn)
JAKARTA--Keinginan warga Tomohon untuk melihat kehadiran Jefferson Rumajar alias Epe di pemungutan suara ulang di Wailan pada Selasa (12/10), tak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Adian Napitulu Perjuangkan Potongan Aplikator ke Ojol Turun Jadi 10 Persen
- Tolak Pangkalan Militer Asing, Eks Sesmilpres: Melanggar Konstitusi
- Anggaran PSU Kabupaten Tasikmalaya Cair, KPU Jabar Mengingatkan Ini
- Anggaran PSU Kabupaten Tasikmalaya Belum Cair, KPU Jabar Bingung
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City
- Pertemuan Megawati-Prabowo Bakal Memengaruhi Keputusan Hasil Kongres PDIP?