KPK Tak Izinkan Wako Tomohon Saksikan Pilkada
Minggu, 10 Oktober 2010 – 16:37 WIB
Ditambahkannya, silakan warga memilih calon kada yang diinginkannya. Tapi Epe tidak bisa dihadirkan. "KPK tidak mengurusi politik, KPK mengurusi hukum. Silakan warga memilih tersangka tapi yang bersangkutan tetap berada dalam tahanan," tegasnya.
Baca Juga:
Untuk diketahui kemenangan Epe dalam pilwako 3 Agustus lalu, digugat oleh Syenny Watulangkow yang merupakan wakil walikota Tomohon di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasil keputusan MK pada 2 September memutuskan, harus diadakan PSU di Wailan. Rencananya PSU akan dilakukan pada 12 Oktober mendatang. (esy/jpnn)
JAKARTA--Keinginan warga Tomohon untuk melihat kehadiran Jefferson Rumajar alias Epe di pemungutan suara ulang di Wailan pada Selasa (12/10), tak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita