KPK Tak Jadikan Laporan PPATK Alat Bukti

KPK Tak Jadikan Laporan PPATK Alat Bukti
KPK Tak Jadikan Laporan PPATK Alat Bukti
Mantan jaksa ini menambahkan, laporan dari PPATK yang diterima KPK merupakan data inteljen keuangan yang menjadi petunjuk saja dan bukanmerupakan alat bukti. Sementara KPK, sambungnya, bergerak dari petunjuk yang ada.

Namun demikian Antasari mengaku tidak kehabisan akal menindaklanjuti temuan PPATK. "Untuk antisipasi itu semua, KPK menggunakan teknik penyadapan," tandasnya.

Antasari justru mencoba meyakinkan publik bahwa KPK tidak pernah menghentikan kasus-kasus yang ditanganinya. Hanya saja, katanya, memang diperlukan kesabaran untuk mengetahui motif seseorang berbuat korupsiini.(ara)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai lambat dalam menindaklanjuti pengakuan mantan politisi PDIP Agus Condro tentang adanya aliran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News