KPK Tak Jadikan Laporan PPATK Alat Bukti
Selasa, 23 Desember 2008 – 17:58 WIB

KPK Tak Jadikan Laporan PPATK Alat Bukti
Mantan jaksa ini menambahkan, laporan dari PPATK yang diterima KPK merupakan data inteljen keuangan yang menjadi petunjuk saja dan bukanmerupakan alat bukti. Sementara KPK, sambungnya, bergerak dari petunjuk yang ada.
Baca Juga:
Namun demikian Antasari mengaku tidak kehabisan akal menindaklanjuti temuan PPATK. "Untuk antisipasi itu semua, KPK menggunakan teknik penyadapan," tandasnya.
Antasari justru mencoba meyakinkan publik bahwa KPK tidak pernah menghentikan kasus-kasus yang ditanganinya. Hanya saja, katanya, memang diperlukan kesabaran untuk mengetahui motif seseorang berbuat korupsiini.(ara)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai lambat dalam menindaklanjuti pengakuan mantan politisi PDIP Agus Condro tentang adanya aliran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus