KPK Tak Kaget soal Tabiat Angie
Kamis, 16 Februari 2012 – 07:17 WIB
Namun ternyata Jaksa Penuntut Umum (JPU), KPK bisa membuktikan bahwa Hari bersalah sebagaimana putusan Pengadilan Tipikor. Karenanya dalam kasus Angie, KPK tetap optimis bisa membuktikan korupsi yang disangkakan ke Putri Indonesia 2001 itu. "KPK tidak terlalu cemas," tandasnya.
Seperti diketahui, Angie saat bersaksi pada persidangan kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa Nazaruddin, membantah semua transkrip pembicaraan via BlackBerry Messenger (BBM) dengan Rosa Manulang. Saat ini, Angie juga menyandang status tersangka korupsi proyek Wisma Atlet.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terlalu khawatir jika Angelina Sondakh memang berbohong saat bersaksi pada persidangan atas M Nazaruddin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RS UKI Terus Berbenah Memasuki Usia 51 Tahun
- Mudhofir Khamid: Keputusan Prabowo Menaikkan UMP 6,5 Persen Sangat Berpihak pada Buruh
- Hari Anti-Korupsi Sedunia 2024: BRI Life & KPK Perkuat Komitmen Berantas Korupsi
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Bersubsidi Kepada Petani, Sebegini Jumlahnya
- Kemendagri-Kemenkeu Bersinergi Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan