KPK Tak Kesulitan Usut Uang Haram LHI
Minggu, 26 Mei 2013 – 15:13 WIB
SUKABUMI – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyatakan tidak ada kesulitan dalam mengusut kasus dugaan terkait dugaan aliran dana dugaan suap impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah. Apalagi sajauh ini, lembaga antirasuah itu sudah mengantongi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Tidak ada tingkat kesulitan,” kata Busyro, di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (24/5).
Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad mengakui penyidik masih terus mengintesifkan penyelidikan terhadap uang haram yang mengalir ke beberapa pihak. Namun, untuk aliran dana yang mengarah ke elit PKS yang disebutkan PPATK, KPK masih mempelajarinya.
“Jadi, kita belum menyatakan itu, kita belum melihat karena itu keterangan dari PPATK,” jelasnya.
SUKABUMI – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyatakan tidak ada kesulitan dalam mengusut kasus dugaan terkait
BERITA TERKAIT
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Tangerang
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala