KPK Tak Kesulitan Usut Uang Haram LHI
Minggu, 26 Mei 2013 – 15:13 WIB
SUKABUMI – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyatakan tidak ada kesulitan dalam mengusut kasus dugaan terkait dugaan aliran dana dugaan suap impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah. Apalagi sajauh ini, lembaga antirasuah itu sudah mengantongi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Tidak ada tingkat kesulitan,” kata Busyro, di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (24/5).
Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad mengakui penyidik masih terus mengintesifkan penyelidikan terhadap uang haram yang mengalir ke beberapa pihak. Namun, untuk aliran dana yang mengarah ke elit PKS yang disebutkan PPATK, KPK masih mempelajarinya.
“Jadi, kita belum menyatakan itu, kita belum melihat karena itu keterangan dari PPATK,” jelasnya.
SUKABUMI – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyatakan tidak ada kesulitan dalam mengusut kasus dugaan terkait
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran