KPK Tak Kosong Pemimpin
Kamis, 07 Mei 2009 – 19:04 WIB

KPK Tak Kosong Pemimpin
Merujuk pasal-pasal tersebut setidaknya proses seleksi butuh waktu kurang lebih 6 bulan. Selain itu tidak ada pengeculian seleksi ini dapat disimpangi atau dipersingkat. Ide-ide percepatan akan berdampak pada hasil seleksi menjadi cacat hokum dan dapat dibatalkan.(lev)
JAKARTA-KPK tidak mengalami kekosongan kepimimpinan, dengan penahanan Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Polri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi