KPK Tak Kosong Pemimpin

KPK Tak Kosong Pemimpin
KPK Tak Kosong Pemimpin

Merujuk pasal-pasal tersebut setidaknya proses seleksi butuh waktu kurang lebih 6 bulan. Selain itu tidak ada pengeculian seleksi ini dapat disimpangi atau dipersingkat. Ide-ide percepatan akan berdampak pada hasil seleksi menjadi cacat hokum dan dapat dibatalkan.(lev)

JAKARTA-KPK tidak mengalami kekosongan kepimimpinan, dengan penahanan Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Polri,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News