KPK Tak Kurang Bukti soal Korupsi Luthfi
Sabtu, 02 Februari 2013 – 07:07 WIB

Luthfi Hasan Ishaaq di dalam mobil tahanan KPK, Kamis (31/1) sore. Foto: Ade Sinuadji/JPNN
JAKARTA - Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di empat tempat terpisah pada Kamis (1/2), telah menambah bukti baru dalam dugaan suap terkait kuota impor daging sapi. Berdasarkan bukti baru tersebut, KPK akan mengembangkan dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
"Dari penggeledahan di empat tempat, penyidik menemukan beberapa dokumen-dokumen, laptop dan komputer terkait impor daging sapi. Dari situ didapatkan beberapa bukti-bukti baru," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P di kantornya kemarin.
KPK telah menetapkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka suap terkait penetapan kuota impor daging sapi. Penetapan Luthfi sebagai tersangka, dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan yang menciduk Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi. Fathanah ditangkap setelah menerima uang Rp 1 miliar dari dua direksi PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Keempat tersangka telah ditahan di tempat terpisah.
Johan tidak merinci bukti baru yang telah didapat KPK. Namun ia memastikan bukti baru tersebut akan memperkuat penyidikan yang kini tengah dilakukan lembaga antikorupsi tersebut. "Di dokumen-dokumen itu akan diteliti mana yang berkaitan langsung maupun tidak langsung," katanya.
JAKARTA - Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di empat tempat terpisah pada Kamis (1/2), telah menambah bukti baru dalam
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional