KPK Tak Masalah jika Emirsyah Satar Membantah
jpnn.com - jpnn.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menyentuh materi terlalu dalam saat memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, dalam kasus suap pembelian mesin pesawat Rolls-Royce.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam pemeriksaan pertama tidak semua pertanyaan diajukan kepada tersangka suap itu. "Jadi, kami lebih dulu pastikan kewenangannya sebagai dirut," kata Febri, Sabtu (18/2).
Dia menambahkan, penyidik tentu akan mendalami lebih lanjut apakah kewenangan yang dimiliki Emirsyah sebagai dirut itu sudah dijalankan sesuai aturan atau tidak.
Kemudian, baru masuk kepada peristiwa-peristiwa pidana yang terjadi terkait kasus suap tersebut. "Jadi yang kami dalami masih pertanyaan dasar," ujarnya.
Dia mengatakan, tidak masalah jika Emirsyah membantah sangkaan yang dijeratkan KPK. "Itu hal biasa. Penyidik tidak akan berhenti pada bantahan," paparnya.
Penyidik sudah punya bukti termasuk dari Serious Fraud Office (SFO) Inggris dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura yang sedang menginvestigasi suap Rolls Royce di beberapa negara.
Bukti itu bisa dipertanggungjawabkan. "Kami akan khawatir ada kehilangan barang bukti, karena koordinasi dengan SFO dan CPIB terus kami lakukan," katanya.
Emirsyah yang menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Jumat (17/2) kemarin, mengaku akan bersikap kooperatif dengan KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menyentuh materi terlalu dalam saat memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Emirsyah
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI