KPK Tak Masalah Pembentukan Pansel Digarap Setneg
jpnn.com - JAKARTA - KPK tidak mempermasalahkan diserahkannya wewenang pembentukan panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK dari Kementerian Hukum dan HAM ke Sekretariat Negara (Setneg). Perubahan tersebut dinilai sebagai hal yang tidak signifikan.
"Dimana saja menurut saya sah-sah saja, apakah di Kemenkum HAM atau di Setneg sama saja, buat saya yang penting siapa yang dipilih anggota Pansel itu," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP saat dihubungi, Senin (27/4).
Menurut Johan, pihaknya percaya sepenuhnya kepada pemerintah proses pembentukan pansel. Hanya saja, siapapun yang dipilih nanti adalah tokoh yang independen, kapable dan memiliki integritas tinggi. “Selain itu pimpinan yang dipilih tidak terafiliasi pada parpol tertentu," tambah Johan.
Senada dengan Johan, Plt Wakil Ketua KPK Indrianto Seno Adjie juga tidak keberatan pembentukan pansel diserahkan ke Setneg. Bagi pakar hukum pidana ini, yang terpenting komposisi anggota pansel nanti sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Dia juga menekankan bahwa kredibilitas dan akuntabilitas adalah kriteria yang terpenting bagi anggota pansel. Pasalnya, mereka yang menentukan kinerja KPK untuk periode lima tahun mendatang.
"Pansel lah yang bertanggung jawab nanti ke DPR atas pilihan-pilihan komposisi Pimpinan KPK," tuturnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - KPK tidak mempermasalahkan diserahkannya wewenang pembentukan panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK dari Kementerian Hukum dan HAM ke Sekretariat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- Situs Megalitik Gunung Padang Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
- Polri Moncer di 2024, Edi: Tetap Dibutuhkan Pengawasan yang Kuat
- Istana Tegaskan Belanja Kebutuhan Sehari-hari di Warung & Supermarket Tak Kena PPN 12 Persen
- BKN Sebut Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis & Nakes Hampir Tuntas, Guru Kapan?