KPK Tak Mau Asal Panggil Nazaruddin
Jumat, 03 Juni 2011 – 22:33 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin, menyatakan bahwa pihaknya sembarangan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang akan dimintai keterangan. Termasuk soal perlunya pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin terkait kasus suap proyek SEA Games, KPK tak mau asal panggil.
Meski demikian, KPK memberi apresiasi DPP PD yang akan membawa pulang Nazaruddin dari Singapura. Menurut Jasin, KPK tidak merasa terlangkahi dengan langkah Partai Demokrat (PD) yang telah mengirim tim untuk menjemput Nazaruddin di Singapura.
"Urusan partai ya silahkan, tidak ada istilah mendahului. Instansi lain yang mendahului ya silahkan, kan kepentingannya berbeda beda. Dia (Demokrat) berkepentingan untuk memulangkan untuk suatu saat diperiksa KPK," ujar Jasin saat dihubungi, Jumat (3/6).
Kalaupun Demokrat bisa membawa pulang Nazaruddin, maka KPK justru akan terbantu jika suatu saat memerlukan keterangan. "Itu kan justru memudahkan KPK untuk memeriksa kalau ada agenda. Pemeriksaan didasarkan untuk kepentingan penyidikan," tandas Jasin.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin, menyatakan bahwa pihaknya sembarangan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak
BERITA TERKAIT
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella