KPK Tak Mau Blak-blakan Kasus KRL
Takut Ada yang Pasang Kuda-kuda
Rabu, 01 September 2010 – 20:20 WIB

KPK Tak Mau Blak-blakan Kasus KRL
Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan mantan Dirjen Perkeretaapian, Soemino Eko Saputro sebagai tersangka. KPK menemukan indikasi penggelembungan biaya pengiriman KRL sehingga harga hibah justru lebih mahal daripada membeli. KPK memperhitungkan kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp11 miliar.(rnl/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau buka-bukaan terkait hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi kereta api listrik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi