KPK Tak Mau Blak-blakan Kasus KRL
Takut Ada yang Pasang Kuda-kuda
Rabu, 01 September 2010 – 20:20 WIB
Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan mantan Dirjen Perkeretaapian, Soemino Eko Saputro sebagai tersangka. KPK menemukan indikasi penggelembungan biaya pengiriman KRL sehingga harga hibah justru lebih mahal daripada membeli. KPK memperhitungkan kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp11 miliar.(rnl/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau buka-bukaan terkait hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi kereta api listrik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Wamendagri Bima Arya Memastikan Perayaan Misa Natal di Seluruh Daerah Berjalan Aman
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan