KPK Tak Mau Blak-blakan Kasus KRL

Takut Ada yang Pasang Kuda-kuda

KPK Tak Mau Blak-blakan Kasus KRL
KPK Tak Mau Blak-blakan Kasus KRL
Dalam kasus itu,  KPK sudah menetapkan mantan Dirjen Perkeretaapian, Soemino Eko Saputro sebagai tersangka. KPK menemukan indikasi penggelembungan biaya pengiriman KRL sehingga harga hibah justru lebih mahal daripada membeli. KPK memperhitungkan kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp11 miliar.(rnl/jpnn)

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau buka-bukaan terkait hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi kereta api listrik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News