KPK Tak Mau Didikte Hary Tanoe
Sabtu, 16 Juni 2012 – 06:06 WIB
JAKARTA - Rabu (15/6) siang, pengusaha Hary Tanoesoedibjo menyempatkan diri mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar diperiksa sebagai saksi kasus suap pajak. Namun keinginan Hary untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap pajak itu ternyata ditolak KPK. Melalui layanan pesan singkat ke wartawan, tadi malam, Abraham menegaskan bahwa KPK memiliki mekanisme tersendiri dalam penentuan jadwal. Karenanya, KPK tak mau memeriksa bos MNC Group yang juga Ketua Dewan Pakar Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu.
Padahal, kedatangan Hary kemarin untuk mengganti jadwal pemeriksaan yang sedianya dilakukan Rabu (13/6) lalu. Namun ternyata KPK tak mau menuruti keinginan Direktur Utama PT Bhakti Investama Tbk. itu.
Baca Juga:
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, KPK sebagai pihak yang memanggil saksi berhak menentukan jadwal pemeriksaan. "KPK tak mau diatur-atur saksi dengan seenaknya menentukan jadwal," kata Abraham.
Baca Juga:
JAKARTA - Rabu (15/6) siang, pengusaha Hary Tanoesoedibjo menyempatkan diri mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar diperiksa sebagai
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC