KPK Tak Mau Didikte Hary Tanoe
Sabtu, 16 Juni 2012 – 06:06 WIB

KPK Tak Mau Didikte Hary Tanoe
JAKARTA - Rabu (15/6) siang, pengusaha Hary Tanoesoedibjo menyempatkan diri mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar diperiksa sebagai saksi kasus suap pajak. Namun keinginan Hary untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap pajak itu ternyata ditolak KPK. Melalui layanan pesan singkat ke wartawan, tadi malam, Abraham menegaskan bahwa KPK memiliki mekanisme tersendiri dalam penentuan jadwal. Karenanya, KPK tak mau memeriksa bos MNC Group yang juga Ketua Dewan Pakar Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu.
Padahal, kedatangan Hary kemarin untuk mengganti jadwal pemeriksaan yang sedianya dilakukan Rabu (13/6) lalu. Namun ternyata KPK tak mau menuruti keinginan Direktur Utama PT Bhakti Investama Tbk. itu.
Baca Juga:
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, KPK sebagai pihak yang memanggil saksi berhak menentukan jadwal pemeriksaan. "KPK tak mau diatur-atur saksi dengan seenaknya menentukan jadwal," kata Abraham.
Baca Juga:
JAKARTA - Rabu (15/6) siang, pengusaha Hary Tanoesoedibjo menyempatkan diri mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar diperiksa sebagai
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti