KPK Tak Mau Didikte Hary Tanoe
Sabtu, 16 Juni 2012 – 06:06 WIB
JAKARTA - Rabu (15/6) siang, pengusaha Hary Tanoesoedibjo menyempatkan diri mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar diperiksa sebagai saksi kasus suap pajak. Namun keinginan Hary untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap pajak itu ternyata ditolak KPK. Melalui layanan pesan singkat ke wartawan, tadi malam, Abraham menegaskan bahwa KPK memiliki mekanisme tersendiri dalam penentuan jadwal. Karenanya, KPK tak mau memeriksa bos MNC Group yang juga Ketua Dewan Pakar Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu.
Padahal, kedatangan Hary kemarin untuk mengganti jadwal pemeriksaan yang sedianya dilakukan Rabu (13/6) lalu. Namun ternyata KPK tak mau menuruti keinginan Direktur Utama PT Bhakti Investama Tbk. itu.
Baca Juga:
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, KPK sebagai pihak yang memanggil saksi berhak menentukan jadwal pemeriksaan. "KPK tak mau diatur-atur saksi dengan seenaknya menentukan jadwal," kata Abraham.
Baca Juga:
JAKARTA - Rabu (15/6) siang, pengusaha Hary Tanoesoedibjo menyempatkan diri mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar diperiksa sebagai
BERITA TERKAIT
- Hadir Pelantikan Menteri, Kaesang Bilang Kabinet Merah Putih Lebih Baik dari Sebelumnya
- Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Kapal yang Berlayar ke Luar Negeri
- Dilantik Jadi Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan, Yusril Fokus dengan Hal Ini
- Foto Perdana Prabowo dan Para Menteri di Istana, Kompak Pakai Dasi Biru
- Mayor Teddy Tidak Ikut Dilantik, Istana Bilang Begini
- Berbekal Ilmu dari Pelatihan P3PD, Persoalan Batas Desa Bisa Dituntaskan