KPK Tak Mau Didikte Hary Tanoe
Sabtu, 16 Juni 2012 – 06:06 WIB
Seperti diketahui, Hary mendatangi KPK kemarin untuk diperiksa. Hary beralasan ketidakhadirannya pada pemeriksaan Rabu (13/6) lalu karena belum mendapat surat panggilan.
Baca Juga:
Hary harusnya diperiksa sebagai saksi kasus suap pajak yang melibatkan pengusaha James Gunarjo dan pegawai pajak Sidoarjo, Tomy Hendratno. Suap pajak itu diuga terkait dengan restitusi (lebih bayar) PT Bhakti Investama sebesar Rp 3,4 miliar.
Namun Hary membantah jika dirinya dianggap terkait dengan kasus itu. Bahkan menurutnya, James bukanlah pegawai di Bhakti Investama.
Sementara usai menemui penyidik KPK, Hary yang didampingi sejumlah pengacaranya mengatakan, pemeriksaan telah dijadwal ulang pada Kamis (28/6) pekan depan. (fat/ara/jpnn)
JAKARTA - Rabu (15/6) siang, pengusaha Hary Tanoesoedibjo menyempatkan diri mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar diperiksa sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah