KPK Tak Mau Didikte Hary Tanoe
Sabtu, 16 Juni 2012 – 06:06 WIB
Seperti diketahui, Hary mendatangi KPK kemarin untuk diperiksa. Hary beralasan ketidakhadirannya pada pemeriksaan Rabu (13/6) lalu karena belum mendapat surat panggilan.
Baca Juga:
Hary harusnya diperiksa sebagai saksi kasus suap pajak yang melibatkan pengusaha James Gunarjo dan pegawai pajak Sidoarjo, Tomy Hendratno. Suap pajak itu diuga terkait dengan restitusi (lebih bayar) PT Bhakti Investama sebesar Rp 3,4 miliar.
Namun Hary membantah jika dirinya dianggap terkait dengan kasus itu. Bahkan menurutnya, James bukanlah pegawai di Bhakti Investama.
Sementara usai menemui penyidik KPK, Hary yang didampingi sejumlah pengacaranya mengatakan, pemeriksaan telah dijadwal ulang pada Kamis (28/6) pekan depan. (fat/ara/jpnn)
JAKARTA - Rabu (15/6) siang, pengusaha Hary Tanoesoedibjo menyempatkan diri mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar diperiksa sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perkuat Sistem Interoperabilitas, Kemnaker Gelar Sosialisasi TKA Online & Molina
- Mayor Teddy Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Kabinet
- Penegasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Pengangkatan Guru Honorer jadi ASN PPPK
- PAFI Wujudkan Peran Vital dalam Pembangunan dan Kesejahteraan di Pulau Natuna
- Pengamat Sebut Prabowo Masih Setia dengan Doktrin Militer, Para Menteri Harus Siap
- Sandra Dewi Mengeklaim 288 Gram Emas yang Disita Adalah Hadiah dari Orang Tua