KPK Tak Mau Nunun Diadili Secara In Absentia
Kamis, 17 November 2011 – 20:42 WIB
Bibit mencontohkan tersangka kasus korupsi pemadam kebakaran (damkar) Hengky Samuel Daud yang juga sempat kabur namun akhirnya ditangkap KPK dan diadili. "Dulu kan diam-diam saja kita mengejar Hengky Daud. Kita ngejar orang juga diam-diam saja biar yang dikejar tidak bergerak terus," tandasnya.
Baca Juga:
Bagaimana dengan dugaan KPK sulit menjerat Nunun karena suaminya adalah mantan Wakapolri yang kini menjadi anggota DPR RI? Bibit mengatakan, faktanya Nunun memang bersuamikan Adang Daradjatun yang saat ini menjadi anggota DPR dari Fraksi PKS.Namun demikian Bibit menegaskan, hal itu bukan menghalangi KPK untuk melakukan penyidikan.
Apakah status Nunun yang pernah menjadi anggota Komisi Pemeriksa Kekayaan Pejabat/Penyelenggara Negara (KPKPN) yang menangani kekayaan para pejabat di lembaga penegak hukum menjadikan KPK kesulitan? Bibit hanya berkilah soal itu. "Tak usahlah menduga sampai ke sana," ucapnya.(fir/ara/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Nunun Nurbaeti, hingga saat ini masih buron dan bersembunyi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini