KPK Tak Peduli dengan Bantahan Menteri Yasonna

jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang kini menjabat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, membantah menerima aliran dana korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau biasa disebut juga e-KTP.
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak peduli atas bantahan dari politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, membantah merupakan hak siapa pun. "Membantah silakan saja. Sudah begitu banyak orang yang juga membantah di kasus lain," kata Febri, Minggu (12/3).
KPK tidak tergantung kepada bantahan seseorang. Sebab, penyidik maupun jaksa penuntut umum (JPU) KPK punya kewenangan untuk menemukan dan mencari bukti.
"KPK tentu mencermati keterangan yang disampaikan pada penyidikan dan nanti pada proses persidangan," kata Febri.
Sebelumnya, JPU KPK yang mendakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto menyebut keterlibatan pihak lain, salah satunya Yasonna. Menurut JPU KPK, Yasonna Hamonangan Laoly mendapatkan aliran dana USD 84 ribu.
Yasonna mengaku kaget namanya disebut. Dia siap memberikan kesaksian di persidangan nanti. (boy/jpnn)
Mantan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang kini menjabat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, membantah
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa?
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!