KPK Tak Percaya Bantahan Eks Petinggi Garuda
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau menelan mentah-mentah bantahan mantan pejabat Garuda Indonesia yang merasa bersih dari kasus dugaan suap Rolls-Royce. Karenanya, KPK pun akan terus mendalami pihak-pihak yang menikmati aliran dana perusahaan mesin pesawat asal Inggris itu.
Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, dari pendalaman itu akan diketahui pihak di Garuda selain Emirsyah Satar yang kecipratan uang suap. “Itu mesti didalami dulu," katanya saat ditemui usai menghadiri peluncuran buku di salah satu hotel di Jakarta, Minggu (5/2).
Pensiunan Polri berpangkat inspektur jenderal (Irjen) itu mengatakan, salah satu strategi KPK mengusut suap dari Rolls Royce adalah dengan menelurusi aliran uangnya atau follow the money. "Nanti follow the money kan akan kelihatan juga,” ujarnya.
Perempuan pertama yang menjadi komisioner KPK itu menegaskan, sah-sah saja ada pihak yang membantah dugaan telah aliran dana. Namun, dia menegaskan bahwa tugas KPK adalah membuktikan.
"Mereka bisa bicara tidak, tapi kalau buktinya ada? Tapi memang sekarang belum," katanya.
Hanya saja, saat ini KPK masih fokus pada Emirsyah. Mantan direktur utama Garuda Indonesia itu telah menjadi tersangka penerima suap.
Sedangkan tersangka pemberi suapnya adalah Soetikno Soedardjo selaku beneficial owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedardjo. KPK menduga Rolls-Royce menggunakan Soetikno sebagai perantara suap ke Emirsyah.(boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau menelan mentah-mentah bantahan mantan pejabat Garuda Indonesia yang merasa bersih dari kasus dugaan suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?