KPK Tak Perlu Dukungan Hak Angket DPR
Rabu, 23 Februari 2011 – 12:49 WIB

KPK Tak Perlu Dukungan Hak Angket DPR
JAKARTA - Kalangan DPR RI ternyata tak satu suara, sehingga hak angket mafia pajak urung terwujud. Namun, meski tak "didukung" DPR, kerja KPK untuk mengungkap mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan, dipastikan akan terus berlanjut. KPK juga, menurut Wakil Ketua Bidang Pencegahan, Haryono Umar, tak terpengaruh seandainya hak angket itu benar-benar ada.
"(Penyelidikan) Kita sudah jalan sejak sebulan atau dua bulan lalu, termasuk memeriksa dan mengumpulkan keterangan (dari) Gayus. Jadi, ada-tidaknya hak angket, tak berpengaruh pada KPK," kata Haryono, saat menggelar jumpa pers di taman lantai III Gedung KPK, Rabu (23/2).
Lagipula, lanjut Haryono, banyak kalangan masyarakat yang meminta KPK agar ikut menuntaskan kasus Gayus. Dengan begitu menurutnya, ada-tidaknya hak angket bagi KPK tak ada kaitannya dengan penanganan kasus Gayus. "Justru (selepas penolakan hak angket), kita akan lebih fokus," ujarnya lagi.
Sementara itu, Haryono membenarkan bahwa Rabu (23/2) sore ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo juga akan mendatangi KPK. Namun ia memastikan, kedatangan mantan Dirut Bank Mandiri tersebut bukan untuk membahas penyelidikan Gayus. Walaupun, diakui oleh Haryono, sebagian besar data yang didapat KPK diperoleh dari Kementerian Keuangan. "Kita terus berkoordinasi dan minta datanya," tambahnya lagi.
JAKARTA - Kalangan DPR RI ternyata tak satu suara, sehingga hak angket mafia pajak urung terwujud. Namun, meski tak "didukung" DPR, kerja
BERITA TERKAIT
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan