KPK Tak Perlu Dukungan Hak Angket DPR
Rabu, 23 Februari 2011 – 12:49 WIB
Sebelumnya, memang sempat muncul kekhawatiran jika angket pajak DPR dapat mempengaruhi kerja KPK yang saat ini tengah memproses kasus-kasus penyimpagan pajak. Menurut Saan Mustafa, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat pula, kepolisian dan kejaksaan, serta sejumlah pihak terkait dengan penegakan hukum seperti KPK, sudah bekerja menelusuri penyimpangan pajak. "Seharusnya, DPR memaksimalkan pengawasan terhadap gangguan (terhadap) kasus-kasus ini. DPR cukup menggunakan Panja. Ini soal menempatkan sesuatu pada tempatnya," ujarnya. (pra/mur/jpnn)
JAKARTA - Kalangan DPR RI ternyata tak satu suara, sehingga hak angket mafia pajak urung terwujud. Namun, meski tak "didukung" DPR, kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi