KPK Tak Perlu Dukungan Hak Angket DPR
Rabu, 23 Februari 2011 – 12:49 WIB

KPK Tak Perlu Dukungan Hak Angket DPR
Sebelumnya, memang sempat muncul kekhawatiran jika angket pajak DPR dapat mempengaruhi kerja KPK yang saat ini tengah memproses kasus-kasus penyimpagan pajak. Menurut Saan Mustafa, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat pula, kepolisian dan kejaksaan, serta sejumlah pihak terkait dengan penegakan hukum seperti KPK, sudah bekerja menelusuri penyimpangan pajak. "Seharusnya, DPR memaksimalkan pengawasan terhadap gangguan (terhadap) kasus-kasus ini. DPR cukup menggunakan Panja. Ini soal menempatkan sesuatu pada tempatnya," ujarnya. (pra/mur/jpnn)
JAKARTA - Kalangan DPR RI ternyata tak satu suara, sehingga hak angket mafia pajak urung terwujud. Namun, meski tak "didukung" DPR, kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?