KPK Tak Pernah Periksa Nasrudin
Selasa, 17 Maret 2009 – 13:31 WIB
JAKARTA - Pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnain, tak terkait penyidikan korupsi KPK terhadap mantan Direktur Keuangan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ranendra Dangin. Dari catatan KPK, Nasrudin juga tak pernah dipanggil selaku saksi dalam kasus pengadaan gula yang dilakukan pejabat induk perusahaan PRB tersebut. "Jangan dihubung-hubungkan. Mungkin aja pembunuhannya dilandasi masalah pribadi, bukan perusahaan," kata Johan lagi.
"Tapi apakah almarhum pernah melapor atau beri informasi ke KPK, itu yang kita nggak punya datanya," ujar juru bicara KPK, Johan Budi SP, di gedung KPK, Selasa (17/3).
Dilihat dari bidang usahanya, lanjut Johan pula, antara RNI dan PRB tak terkait satu sama lain. RNI bergerak di bidang pengadaan gula, sementara PRB dalam bidang pengadaan alat kesehatan. Dipastikan pula, KPK tak mengirim petugas ke Polrestro Tanggerang, untuk menanyakan proses penyelidikan penembakan pria asal Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (14/3) itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnain, tak terkait penyidikan korupsi KPK terhadap mantan Direktur
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha