KPK Tak Pernah Periksa Nasrudin
Selasa, 17 Maret 2009 – 13:31 WIB
JAKARTA - Pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnain, tak terkait penyidikan korupsi KPK terhadap mantan Direktur Keuangan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ranendra Dangin. Dari catatan KPK, Nasrudin juga tak pernah dipanggil selaku saksi dalam kasus pengadaan gula yang dilakukan pejabat induk perusahaan PRB tersebut. "Jangan dihubung-hubungkan. Mungkin aja pembunuhannya dilandasi masalah pribadi, bukan perusahaan," kata Johan lagi.
"Tapi apakah almarhum pernah melapor atau beri informasi ke KPK, itu yang kita nggak punya datanya," ujar juru bicara KPK, Johan Budi SP, di gedung KPK, Selasa (17/3).
Dilihat dari bidang usahanya, lanjut Johan pula, antara RNI dan PRB tak terkait satu sama lain. RNI bergerak di bidang pengadaan gula, sementara PRB dalam bidang pengadaan alat kesehatan. Dipastikan pula, KPK tak mengirim petugas ke Polrestro Tanggerang, untuk menanyakan proses penyelidikan penembakan pria asal Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (14/3) itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnain, tak terkait penyidikan korupsi KPK terhadap mantan Direktur
BERITA TERKAIT
- MMI Donasikan 20 Ribu Masker kepada Penumpang MRT Jakarta
- Apresiasi Disnakertrans Jatim, Ning Lia Berharap Milenial dan Gen Z Jawa Timur Teberdayakan
- Hari Nelayan Nasional, Nippon Paint Beri Ratusan Cat kepada HNSI di Banten
- Forum Aktivis Nusantara Gelar Aksi di Kantor Luhut, Ini Tuntutannya
- Merasa Dijebak Saat Seleksi PPPK 2021, Guru P1 Ajukan 6 Tuntutan
- Dipecat dari Ketua KPU Gegara Kasus Asusila, Hasyim Asy'ari Punya Kekayaan Sebegini