KPK Tak Pernah Periksa Nasrudin
Selasa, 17 Maret 2009 – 13:31 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, Nasrudin ditembak di dalam mobil selepas bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang. Dia akhirnya tewas di RSPAD Gatot Soebroto, akibat dua luka tembak di bagian kepala. Almarhum sendiri bergabung dengan RNI sejak tahun 2001 sebagai staf ahli direksi. Dan sejak Agustus 2008, dia diangkat menjadi Direktur PRB.
Baca Juga:
KPK sendiri tercatat menetapkan Ranendra sebagai tersangka pada tanggal 9 Oktober 2008, karena diduga melakukan korupsi dalam pengadaan gula tahun 2001-2004. Total dana pengadaan gula bersama Bulog tersebut adalah sebesar Rp 500 miliar, di mana dari keuntungan sebesar Rp 33 miliar, senilai Rp 4,5 miliar diduga dinikmati sendiri oleh Ranendra. (pra)
JAKARTA - Pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnain, tak terkait penyidikan korupsi KPK terhadap mantan Direktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian