KPK Tak Pernah Periksa Nasrudin

KPK Tak Pernah Periksa Nasrudin
KPK Tak Pernah Periksa Nasrudin
Seperti diberitakan sebelumnya, Nasrudin ditembak di dalam mobil selepas bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang. Dia akhirnya tewas di RSPAD Gatot Soebroto, akibat dua luka tembak di bagian kepala. Almarhum sendiri bergabung dengan RNI sejak tahun 2001 sebagai staf ahli direksi. Dan sejak Agustus 2008, dia diangkat menjadi Direktur PRB.

KPK sendiri tercatat menetapkan Ranendra sebagai tersangka pada tanggal 9 Oktober 2008, karena diduga melakukan korupsi dalam pengadaan gula tahun 2001-2004. Total dana pengadaan gula bersama Bulog tersebut adalah sebesar Rp 500 miliar, di mana dari keuntungan sebesar Rp 33 miliar, senilai Rp 4,5 miliar diduga dinikmati sendiri oleh Ranendra. (pra)
Berita Selanjutnya:
Jalan Tol Terkendala Lahan

JAKARTA - Pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnain, tak terkait penyidikan korupsi KPK terhadap mantan Direktur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News