KPK Tak Pernah Usut Kasus e-KTP dan Seragam Hansip
Sabtu, 24 September 2011 – 00:31 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra Hamzah membantah tuduhan Muhammad Nazaruddin yang menyebutkan bahwa dirinya menerima uang dari sejumlah proyek. Menurutnya, KPK tidak pernah bersentuhan langsung apalagi sampai melakukan penyelidikan terhadap kasus proyek e-KTP, seragam Hansip dan proyek BOS.
“Kalau mengenai penyelidikan kasus ini saya serahkan pada Iswan Elmi Deputi Penindakan KPK untuk menjelaskan,” ujar Chandra dalam konferensi pers, Jumat (23/9).
“Terkait dengan katanya kasus baju hansip hingga saat ini tidak ada surat perintah penyelidikan kasus itu di Direktorat Penyelidikan KPK. Begitu juga dengan e-KTP dan dana BOS,” beber Iswan.
Dia mengatakan, terkait kasus e-KTP baru masuk di pengaduan masyarakat pada tahun 2011. “Dana BOS ada beberapa pengaduan yang bukan merupakan kewenangan KPK, olehnya karenanya disupervisi dan dilimpahkan karena menyangkut kepala-kepala sekolah,” lanjut Iswan.
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra Hamzah membantah tuduhan Muhammad Nazaruddin yang menyebutkan bahwa dirinya menerima uang dari
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya